Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 31 Maret 2021, 13:21 WIB
Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko
Menkumham Yasonna H Laoly saat konferensi pers soal KLB Demokrat versi Moeldoko/Repro
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai ketua umum.

Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Moeldoko bersama timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.

Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2021, Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.

"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).

Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko diantaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).  

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan hasil KLB di Deliserdang 5 Maret 2021 ditolak," demikian penegasan Yasonna.

Dalam memverifikasi hasil KLB Deliserdang, Yasonna menjelaskan pihaknya mengacu pada dokumen AD/ART dan kepengurusan hasil kongres Maret tahun 2020.

Artinya Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono Ketua Majelis Tinggi Partai yang diakui oleh pemerintah.
Kemenkuham juga menjelaskab bahwa pada Senin (16/3) telah menerima daftar kepengurusan hasil KLB sepihak Moeldoko Cs.

Dokumen kepengurusan yang dikirimkan Moeldoko Cs itu terdapat beberapa nama diantaranya, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie. Dia daulat menjadi Ketua Dewan Pembina.

Selai itu mantan anggota DPR Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ditunjuk sebagai Sekjen dan Ahmad Yahya ditetapkan sebagaia Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Rata-rata nama yang diajukan oleh pihak Moeldoko Cs adalah kader yang dipecat oleh Ketua Umum Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA