Menyikapi keputusan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan rasa syukurnya lantaran pemerintah telah menolak pengesahan KLB Partai Demokrat.
“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,†ucap AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
AHY mengatakan, kebenaran Partai Demokrat terkait kepemimpinan kepengurusan serta konstitusi partai yang sesuai AD/ART Partai Demokrat.
“Kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara, artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,†katanya.
“Saya tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: