Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Ampun, Demokrat Lampung Bakal Pecat Pengurus Yang Terlibat KLB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 01 April 2021, 16:02 WIB
Tak Ada Ampun, Demokrat Lampung Bakal Pecat Pengurus Yang Terlibat KLB
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS/Ist
rmol news logo Keputusan pemerintah melalui Kementeria Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Deli Serdang disambut antusias oleh DPC Demokrat Lampung.

Menurut Ketua DPC Demokrat Bandarlampung, Budiman AS, polemik ini menjadi perhatian masyarakat nasional dan bisa menaikkan elektabilitas partai dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dan meminta masyarakat menilai sendiri apa yang terjadi di Demokrat. Pihaknya memastikan tak mengutus siapa pun untuk ikut dalam KLB.

Namun diketahui ada satu pengurus yang mengikuti KLB, yakni Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPC Demokrat, Gapriyanto. Untuk itu pihaknya akan merekomendasikan ke DPP untuk memberikan sanksi.

"Kita sanksi tegas, akan rekomendasikan untuk diberhentikan oleh DPP, karena DPP yang berhak memberhentikan kader," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (1/4).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan kunjungan ke Polresta Bandarlampung untuk meminta perlindungan hukum dan menyampaikan maklumat larangan penggunaan atribut partai tanpa izin kepengurusan yang sah.

Hal ini dianggap perlu lantaran setiap organisasi yang akan mengadakan kegiatan perlu melapor ke Polresta. Minimal, pihak kepolisian mengetahui kepengurusan yang sah dan menindak jika ada organisasi lain yang menggunakan atribut partai.

"Sehingga apabila ada organisasi yang mengatasnamakan Demokrat, maka dapat dipastikan bukan dari pengurus yang sah apabila tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pihak kepolisian," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA