Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 02 April 2021, 00:55 WIB
Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko saat didaulat sebagai Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang/Repro
rmol news logo Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko diminta untuk meletakkan jabatannya bila ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait tidak disahkannya KLB Demokrat Deli Serdang.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara, Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal-abal," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Kamis (1/4).

Menurut Rachland, usulan untuk mundur dari jabatan KSP masuk logika lantaran jabatan tersebut masuk lingkup pemerintahan. Bila masih ngotot mempertahankan posisinya di KSP, maka mantan Panglima TNI tersebut sama saja melawan presiden.

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan presiden. Masak iya bawahan presiden menggugat keputusan pemerintah?" tandas Rachland.

Kubu Moeldoko sendiri dikabarkan memilih untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasca permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah. Bahkan pengagas KLB 'abal-abal' tersebut, Darmizal mengklaim telah memasukkan gugatan Kamis siang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA