Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPK Temukan Beragam Masalah Dalam Belanja Optimasi Kementan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 02 April 2021, 02:41 WIB
BPK Temukan Beragam Masalah Dalam Belanja Optimasi Kementan
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun (kiri)/Ist
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam kinerja Kementerian Pertanian pada semester II tahun 2020.

"Berdasarkan permasalahan signifikansi yang ditemukan dalam pemeriksaan, BPK memberikan kesimpulan belanja optimasi lahan rawa dan sarana produksi tahun 2019 tidak sesuai dalam semua hal yang material dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota IV BPK, Isma Yatun dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa dan Sarana Produksi 2019 di Jakarta, Kamis(1/4).

Acara yang diadakan secara virtual itu juga sekaligus penyerahan laporan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020 dan laporan hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas peremajaan perkebunan kelapa sawit tahun 2018, 2019, dan 2029 pada Kementan.

Pada semester II tahun 2020, Auditorat Utama Keuangan Negara IV melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 6 objek pada 3 kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV, termasuk di antaranya pemeriksaan pada Kementan.

Isma Yatun mengungkapkan, salah satu permasalahan yang ditemukan adalah pembayaran atas pengadaan benih tidak mempertimbangkan hasil pengujian mutu sebesar Rp 4,1 miliar, dan benih tidak dapat diidentifikasi penyalurannya sebesar Rp 934,57 juta.

"Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran atas penyaluran bantuan barang berupa benih sebesar Rp 5,05 miliar," sebut Isma Yatun.

Akibat lain yangdipaparkan yakni terdapat putus kontrak yang tidak dapat dijelaskan sebesar Rp 14,93 miliar sehingga penerima bantuan pada Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan tidak menerima dan tak dapat memanfaatkan bantuan benih padi varietas Inpari 30, Mekongga, Ciherang sebanyak 1,5 juta ton.

"Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan optimasi lahan rawa tahun 2019 belum sepenuhnya sesuai ketentuan," sebut Isma Yatun.

Lebih lanjut, kata Isma Yatun, pelaksanaan belanja penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kementan belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Begitu juga pelaksanaan oplah rawa belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Sedang berdasarkan hasil pemeriksaan atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2018, 2019, dan 2020, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan. Termasuk pengelolaan keuangan dana operasional dukungan kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan peraturan Pekerjaan Swakelola Tipe II.

Mengutip bunyi Pasal 20 UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat, kata Isma Yatun, wajib memberi jawaban atau penjelasan ke BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

"Dengan diserahkan dua laporan hasil pemeriksaan hari ini, kami mengharapkan Bapak Menteri Pertanian serta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA