Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal SP3 KPK, Fahri Hamzah: Percayalah KPK Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 April 2021, 07:28 WIB
Soal SP3 KPK, Fahri Hamzah: Percayalah KPK Lebih Baik
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya mendukung langkah pimpinan yang sekarang dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pimpinan yang saat ini lebih hati-hati dan mendapat pengawasan yang ketat.

“Para mantan KPK harus dukung KPK yang sekarang. Mereka lebih hati-hati dan diawasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (2/4).

Fahri mendengar bahwa pimpinan yang saat ini lebih koordinatif dengan BPK RI untuk temukan kerugian negara. Baginya, menemukan kerugian negara lebih penting daripada sekadar sensasi.

“Mereka diawasi dan saya senang banyak tersangka akibat audit (BPK) bukan intip,” tuturnya.

Sementara itu mengenai penerbitan SP3, Fahri mengurai bahwa hal itu muncul karena di masa lalu banyak tersangka KPK yang nasibnya digantung lantaran tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup. Bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia dalam status tersangka.

“Tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik,” tegasnya.

Kesalahan KPK, sambung Fahri adalah kewenangan SP3 baru digunakan saat ini di BLBI. Seharusnya kewenangan itu dilakukan untuk kasus-kasus kecil lain yang berserakan jumlahnya.

“Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu,” demikian Fahri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA