Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Rizal Ramli, Hak Recall Anggota DPR Jadi Penyebab Partai Gampang Dikendalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 April 2021, 09:57 WIB
Bagi Rizal Ramli, Hak Recall Anggota DPR Jadi Penyebab Partai Gampang Dikendalikan
Tokoh nasional, DR. Rizal Ramli/Net
rmol news logo Kemunduran demokrasi tidak bisa dilepas daya kritis para anggota DPR yang dipilih rakyat sebagai penyambung lidah mereka. Namun kini daya kritis itu dinilai sudah berkurang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tokoh nasional, DR. Rizal Ramli mengurai bahwa di era Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur, daya kritis anggota DPR sangat tinggi. Penyebabnya, selain Habibie dan Gus Dur merupakan tokoh yang benar-benar demokratis, juga karena para anggota DPR sedang mengalami euforia usai keluar dari rezim otoriter Orde Baru.

“Pada waktu itu DPR itu lagi galak-galaknya. Habis keluar dari otoriter Soeharto kan,” ujarnya dalam sebuah wawancara yang diunggah di akun YouTube Bang Arief, Jumat (2/4).

Namun demikian, lanjut Rizal Ramli, setelah era tersebut muncul sistem baru yang memberi hak bagi partai politik untuk me-recall atau mengganti anggota DPR dari fraksinya.

Bagi Menko Perekonomian era Gus Dur tersebut, kebijakan ini membuat anggota DPR tidak ubahnya seperti anggota pegawai negeri sipil (PNS) yang selalu manut pada atasan.

Padahal seharusnya, anggota DPR hanya bisa di-recall jika didasarkan pada kehendak warga yang memilih atau terlibat kasus kriminal.

“Seharusnya yang berhak recal itu pemilih atau dia kriminal,” ujar mantan Menko Kemaritiman itu.

Dengan sistem saat ini, maka anggota DPR menjadi lebih mudah dikendalikan oleh ketua umum partai. Sementara ketua umum partai bisa saja dikendalikan oleh pihak-pihak lain yang sedang mencari keuntungan.

“Jadi mengendalikan partai itu gampang, pegang ketua umumnya beri bisnis. Jadi mudah dikontrol,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA