Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSU Pilgub Kalsel Paling Lambat Berlangsung 18 Juni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 02 April 2021, 14:29 WIB
PSU Pilgub Kalsel Paling Lambat Berlangsung 18 Juni
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara sengketa pemilihan gubernur (pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabulkan sebagian, yakni dengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di ratusan TPS dibeberapa kecamatan setempat.

Dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diterima Kantor Berita Politik RMOL terkait daftar penyelenggaraan PSU, pilgub Kalsel belum dijadwalkan secara pasti pelaksanaan PSU-nya.

Akan tetapi, jika melihat amar putusan MK terhadap perkara sengketa pilgub Kalsel yang teregistrasi dengan nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021, maka KPU harus melaksanakan PSU paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan tanggal 19 Maret 2021.

Jika dihitung dari tanggal tersebut, maka KPU Provinsi Kalsel paling lambat menyelenggarakan PSU pada tanggal 18 Juni 2021.

Adapun untuk jumlah TPS yang akan menyelenggarakan PSU, diperintahkan dalam putusan MK sebanyak 827 TPS yang tersebar di 107 kelurahan/desa di tujuh kecamatan dalam lingkup tiga kabupaten/kota di Kalsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA