Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lukas Enembe Keluar Negeri Tanpa Dokumen, Mardani: Keputusan Sanksi Di Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 03 April 2021, 05:36 WIB
Lukas Enembe Keluar Negeri Tanpa Dokumen, Mardani: Keputusan Sanksi Di Kemendagri
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Perjalanan ilegal Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa membawa dokumen lengkap adalah pelanggaran yang patut disesalkan.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, apa yang dilakukan Lukas yang berstatus kepala daerah akan membuat Indonesia tidak nyaman dengan negara sahabat.

“Tentu disayangkan kejadian ini. Gubernur adalah simbol tertinggi daerah. Semua mesti legal dan menjadi contoh. Kejadian ini bisa membuat Indonesia tidak nyaman,” kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).

Politisi PKS ini menambahkan, meski disebutkan keperluan Lukas ke Papua Nugini untuk terapi kaki. Mardani berpandangan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi lagi dan harus dijadikan pelajaran untuk menertibkan masyarakat yang melakukan perjalanan secara ilegal.

“Boleh jadi masuk kategori darurat. Sehingga menempuh jalur tidak resmi. Tapi apapun alasannya, ini bisa diambil pelajaran untuk menertibkan dan membuat aturan yang memudahkan bagi warga kedua negara untuk saling berhubungan,” terangnya.

Mardani menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas kapada Gubernur Papua tersebut.

"Terkait sangsi Kementerian Dalam Negeri yang berhak memutuskan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA