Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra menyampaikan tanggal pelaksanaan pilgub Kalsel ini saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).
"Kalsel akan melaksanakan PSU di tanggal 9 Juni (2021)," ujar Ilham dalam pesan singkat.
Mulanya, KPU mengeluarkan daftar penyelenggaraan PSU untuk 16 daerah penyelenggaraan Pilkada, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara sengketa Pilkada 2020.
Dari 16 perkara yang akan melakukan PSU, KPU baru menetapkan 15 daerah pemilihan untuk melaksanakan PSU. Sementara, Pilgub Kalsel belum ditentukan waktu atau tanggal pelaksanaannya.
Akan tetapi, jika melihat amar putusan MK terhadap perkara sengketa pilgub Kalsel yang teregistrasi dengan nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021, maka KPU harus melaksanakan PSU paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan tanggal 19 Maret 2021.
Jika dihitung dari tanggal tersebut, maka KPU Provinsi Kalsel paling lambat menyelenggarakan PSU pada tanggal 18 Juni 2021.
Adapun untuk jumlah TPS yang akan menyelenggarakan PSU, diperintahkan dalam putusan MK sebanyak 827 TPS yang tersebar di 107 kelurahan/desa di tujuh kecamatan dalam lingkup tiga kabupaten/kota di Kalsel.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: