Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Tak Ada Anggaran, KIP Aceh Tunda Tahapan Pilkada 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 04 April 2021, 00:18 WIB
Alasan Tak Ada Anggaran, KIP Aceh Tunda Tahapan Pilkada 2022
Ilustrasi bendera partai politik di Aceh/Net
rmol news logo Seluruh tahapan Pilkada Aceh 2022 dipastikan mengalami penundaan. Hal ini sesuai keputusan yang diambil Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,

Menurut Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, keputusan tersebut diambil karena Pemerintah Aceh tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pada 2022.

"Dasarnya surat Gubernur Aceh bahwa Gubernur tidak bisa menganggarkan uang karena tidak ada keputusan dari pemerintah pusat," jelas Samsul Bahri, Jumat (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Hasil keputusan penundaan tahapan Pilkada Aceh 2022 ini akan diusulkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk diteruskan ke Gubernur Aceh.  

Rabu dua pekan lalu, pimpinan partai nasional (parnas) dan pimpinan partai politik lokal (parlok), mengadakan rapat Koordinasi dan Penegasan Sikap Bersama Terkait Pelaksanaan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleb Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRA Dalimi, Ketua Komisi I Muhammad Yunus, serta Ketua KIP Aceh Samsul Bahri.

Saat itu Muhammad Yunus mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan dan mendesak pemerintah pusat agar memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak di 2022.

"Saya rasa hasil (koordinasi ke pusat kemarin) yang pasti belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti," papar Yunus.

Menurut Yunus, Komisi I DPR Aceh telah berjumpa dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI. Mereka, mendukung sikap legislatif di Aceh dan menyatakan Pilkada Aceh tetap digelar pada 2022.

Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga telah melakukan silaturahmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, KPU, Menkopolhukam, serta PBB.

"Kita juga silaturahmi dengan Pimpinan DPR RI, walaupun diterima oleh Wakil Ketua II, Azis Syamsuddin," ujar Yunus.

Ditambahkan Yunus, apa yang telah dikerjakan pihaknya di Komisi I selama ini dalam upaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah memadai.

Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan safari politik dengan parnas dan parlok yang ada di Aceh. Hal ini juga untuk menyamakan persepsi dan kesamaan sikap untuk mendukung Pilkada Aceh di 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA