Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 membuat sejumlah pihak menggunakan jasa
e-commerce untuk memasarkan produk mereka. Salah satunya adalah produk impor tekstil yang merajalela di pasaran.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai,
e-commerce amat besar pengaruhnya terhadap produk-produk impor, baik konsumsi kebutuhan rumah tangga maupun pakaian jadi.
"Keluhan yang dirasakan di tengah-tengah program pemerintah terkait program pemulihan ekonomi nasional adalah pelaku usaha garmen sulit menjual produk karena tidak mampu bersaing. Padahal harga terbilang lebih murah dan kualitas pun lebih baik," ujar LaNyalla di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (4/4).
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah memproteksi pasar melalui regulasi yang melindungi pelaku usaha lokal. Sebab bila peredaran produk impor dibiarkan merajalela, maka produk lokal akan menghadapi kematian industri dan bersiap menghadapi permasalahan sosial yang besar.
Senator Dapil Jawa Timur itu mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan regulasi yang memproteksi pasar. Sebab hingga kini hal tersebut belum juga dirampungkan pemerintah.
"Ini
urgent dan harus menjadi prioritas hingga saatnya kita mampu bersaing di pasar bebas," tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Industri Kecil dan Menegah (IKM) tekstil mengalami penurunan penjualan disebabkan pandemi Covid-19 dan banjir produk impor di pasaran.Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia menyebutkan produk impor tekstil tidak hanya terjadi di pasar swalayan, namun juga masuk ke marketplace.
Data Indotextiles yang menyebutkan, sepanjang 2020 produksi garmen IKM mencapai sekitar 641.000 ton. Di Jawa Barat banyak sekali produksinya, misalnya sentra rajut binong di Bandung. Mereka produksi terus-menerus dengan pekerja yang juga banyak.
Miris ketika produknya tidak dapat bersaing dengan impor. Harganya jauh sekali tetapi kualitas lebih baik dibandingkan produk impor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: