Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Tito Masih Beri Kesempatan Kedua Untuk Lukas Enembe Yang 'Plesiran' Ke Papua Nugini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 04 April 2021, 15:48 WIB
Mendagri Tito Masih Beri Kesempatan Kedua Untuk Lukas Enembe Yang 'Plesiran' Ke Papua Nugini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Surat teguran sudah dilayangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe yang plesiran ke luar negeri tanpa membawa dokumen lenkap.

Lukas Enembe diketahui menggunakan jasa ojek untuk pergi ke Papua Nugini dengan alasan untuk terapi kaki.

Adapun teguran Kemendagri termaktub dalam surat No. 098/2081/OTDA perihal teguran terkait kunjungan ke luar negeri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam pernyataannya, Mendagri Tito akan memberikan sanksi jika Lukas kembali ke Papua Nugini tanpa membawa doküman lengkap.

"Perlu kami tegaskan bahwa jika kembali melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melakukan menkanisme sebagaiimana peraturan perundang-undangan, maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (2) UU 23/2014,” tulis pernyataan tersebut, Minggu (4/4).

Tito sebagai pejabat tinggi negara yang mengatur seluruh kepala daerah memberikan teguran tersebut sebagai perigaran pertama kepada Lukas Enembe.

“Kemendagri dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan mengingatkan sekaligus memberikan teguran agar dalam dalam mejalani tugas sebagai gubernur senantiasa menaati seluruh ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA