Mantan Kapolri itu bahkan menyebut aksi bepergian Lukas ke luar negeri tanpa dokumen resmi sebagai hal yang memalukan. Sekalipun Lukas beralasan bahwa dia ke Papua Nugini untuk menjalani terapi kaki.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian kepada wartawan, Senin (5/4).
Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang seorang kepala daerah bepergian ke luar negeri. Asalkan yang bersangkutan melengkapi diri dengan dokumen resmi dan sesuai prosedur yang ada.
Jikapun urusan itu mendesak, maka seharusnya Gubernur Lukas bisa menelepon Kemendagri untuk memberitahukan rencananya dan kemudian disusul dengan surat resmi.
"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Lukas Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," tegas Tito.
Pada Rabu (13/3), Lukas Enembe menyebarang ke Papua nugini melalui jalan tikus dengan menumpang ojek. Pemerintah Papua Nugini kemudian mendeportase Luka Enembe bersama dua pengikutnya. Selanjutnya, Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: