Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 05 April 2021, 10:28 WIB
Eks Pimpinan KPK Soroti SP3 Sjamsul Nursalim, Arsul Sani: Jangan Seolah Di Masanya Tidak Ada Masalah
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net
rmol news logo Kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga negara merupakan sebuah keharusan. Sebab, ketiadaan kritik justru berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kritik masyarakat dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan SP3 kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Bagi saya, elemen masyarakat sipil mengkritisi KPK ataupun DPR itu merupakan sebuah keharusan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4).

Hanya saja, politisi PPP ini menyayangkan jika kritik yang dilayangkan menjurus pada cacian cara kerja KPK. Terlebih jika cercaan itu muncul dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK.

Sebab, seharusnya kritik dari orang yang pernah bekerja atau memimpin KPK berbedang dengan rakyat biasa.

“Kenapa perlu berbeda? Ya karena dalam perjalanan KPK dari waktu ke waktu itu selalu ada permasalahan,” urainya.

Salah satu permasalahan umum yang selalu muncul di tiap kepemimpinan adalah tidak tuntasnya penanganan kasus atau proses hukum. Contohnya kasus-kasus seperti Century, Hambalang, RS Sumber Waras, dan sebagainya.

“Jadi, kalau bagi mereka yang pernah jadi pimpinan atau bekerja di sana jangan kemudian hanya menyoroti SP3 kasus SN (Sjamsul Nursalim) saja, kemudian seolah pada masanya tidak pernah ada masalah dengan kasus lain. Padahal saat itu tidak di SP3, tapi kasus juga tidak berlanjut,” tegas Arsul menutup.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengucapkan 'selamat' atas penerbitan SP3 Sjamsul Nursalim. Menurutnya SP3 itu menjadi tanda kesuksesan revisi UU KPK yang disetujui parpol-parpol di DPR.

"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujarnya.

"Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," demikian Busyro. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA