Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menyampaikan, titik penyekatan ini tersebar dari Lampung hingga Pulau Bali. Ia tak bisa sebut satu persatu pos penyekatan tersebut.
“Pokoknya tiap antar Kota antar Kabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa ke Sumatera gak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga gak bisa,†jelas Rudi saat dikonfirmasi, Senin (5/4).
Nantinya, dalam pos penyekatan ini, masyarakat diminta untuk memutar balikan kendaraan. Tak boleh melintas kecuali beberapa kategori yang bisa melintas, mulai dari orang yang tengah melakukan dinas hingga masyarakat yang memang memiliki keperluan mendesak, atupun kendaraan barang dan logistik yang memang diperbolehkan.
“Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari Lurah bisa itu,†tandas Rudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: