Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rakyat Dilarang Mudik Tapi Pejabat Berkerumun Di Nikahan Youtuber, Piye Pak Jokowi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 05 April 2021, 16:34 WIB
Rakyat Dilarang Mudik Tapi Pejabat Berkerumun Di Nikahan Youtuber, Piye Pak Jokowi?
Presiden Joko Widodo beserta Iriana Jokowi menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah/Net
rmol news logo Kehadiran sejumlah pejabat negara di pernikahan Youtuber Atta Halilintar menuai kritik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikatakan aktivis Haris Ruzly Moti, sikap para pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam pernikahan Atta-Aurel Hermansyah kontras dengan kebijakan pemerintah dalam menekan penularan Covid-19.

"Piye Pak Presiden Jokowi. Rakyat dilarang mudik lebaran, tapi para pejabat tinggi negara hadir dan berkerumun di pesta pernikahan seorang yang hingga saat ini aku tak mengerti apa prestasinya untuk negara?" kata Haris Rusly di akun Twitternya, Senin (5/4).

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan larangan mudik lebaran untuk masyarakat mulai 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang demi meminimalisir penularan Covid-19.

Namun demikian, apa yang diperlihatkan pemerintah yang hadir dalam pernikahan Youtuber Atta Halilintar seakan menampar masyarakat yang dituntut taat untuk tidak berkerumun.

"Apa nilai lebih dari si Youtuber yang memaksa para pejabat itu hadir?" tandasnya.

Pernikahan Atta Halilintar-Aurel Hermansyah digelar Sabtu (3/4) dan disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta. Tak hanya Presiden Jokowi yang hadir bersama ibu negara Iriana Jokowi, beberapa pejabat negara juga ikut dalam acara pernikahan putri Anang Hermansyah itu.

Beberapa di antaranya adalah Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo; dan ulama Gus Miftah. Bahkan pernikahan Atta-Aurel juga diberitakan oleh laman Sekretariat Kabinet dan sempat menuai pro dan kontra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA