Begitu desak pengamat sosial politik, Muslim Arbi menanggapi banyak keluhan nakes yang tak kunjung menerima insentif dari pemerintah beberapa bulan belakangan ini.
"Pemerintah harus segera cairkan insentif nakes Covid-19. Karena sejak November 2020 hingga sekarang April. Kan sudah 5 bulan lebih," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/4).
Karena kata Muslim, para nakes rela merawat dan menyelamatkan nyawa para pasien yang terpapar virus covid.
"Jangan menunda untuk mencairkan. Karena tenaga kerja kesehatan itu bekerja tanpa kenal lelah selamatkan nyawa mereka-mereka yang menderita Covid-19. Jangan tunda lagi," pungkas Muslim.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020 masih ada tunggakan yang belum diselesaikan, pemerintah akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.
"Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini, maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: