Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahapan Pilkada 2022 Ditunda Karena Ketiadaan Anggaran, Taufiq Rahim: KIP Aceh Terlalu Naif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 06 April 2021, 10:44 WIB
Tahapan Pilkada 2022 Ditunda Karena Ketiadaan Anggaran, Taufiq Rahim: KIP Aceh Terlalu Naif
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ketiadaan anggaran untuk menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) disebut sebagai korban permainan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Antara tidak paham atau terlalu naif sehingga dipermainkan oleh TAPA,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/4).

Karena tak ada anggaran, KIP Aceh akhirnya terpaksa membatalkan tahapan Pilkada Aceh 2021 yang seharusnya dimulai bulan ini.

Sebelumnya, pemerintah Aceh coba menganggarkan dana Pilkada dalam Belanja Tak Terduga. Namun karena menyalahi ketentuan, anggaran itu tak bisa digunakan untuk memulai tahapan Pilkada.

Taufiq juga menyebut Badan Perencanaan Pembangunan tidak menjalankan dan mengikuti proses anggaran secara benar. Sehingga tak ada nomenklatur nomor rekening anggaran. Bappeda juga tidak membentuk kelompok kerja untuk memproses anggaran pilkada.

Karena itu, kata Taufiq, penundaan Pilkada karena ketiadaan anggaran merupakan argumentasi bodoh. Bahkan Taufiq menyebut alasan itu sekadar upaya melepas tanggung jawab.

Padahal, tujuh anggota KIP itu dipilih mengacu kepada Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Sehingga seharusnya mereka bekerja berdasarkan ketentuan UUPA.

Taufiq juga mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk perhelatan lima tahunan itu tidak sebanding dengan jumlah APBA yang mencapai Rp 17 triliun.

Rakyat Aceh, ujar Taufiq, pernah mengumpulkan uang untuk menyumbang emas kepada negara dan membeli pesawat terbang pertama Indonesia.  

“Rakyat mungkin tidak keberatan mengumpulkan uang untuk mengongkosi Pilkada 2022,” tutur Taufiq.

Oleh karena itu, Taufiq berharap KIP dan Pemerintah Aceh jangan lagi mempertontonkan kebodohan.

Kedua lembaga ini seharusnya memiliki nyali untuk berargumentasi meyakinkan Pemerintah Indonesia agar Aceh berhak menggelar Pilkada tepat waktu, pada 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA