Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi telah membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jemaah umrah.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), izin dibukanya jemaah umrah masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442 H,†terang Endang Jumali, seperti dilansir dari
Kemenag.go.id, Selasa (6/4).
“Izin umrah dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,†sambungnya.
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.
Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.
Calon jemaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: