Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal, Alasan KPK Masih Lakukan Pencarian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 April 2021, 12:56 WIB
Belum Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal, Alasan KPK Masih Lakukan Pencarian
Buronan KPK, Harun Masiku/Net
rmol news logo Buronan Komisi dan Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang merupakan mantan caleg dari PDIP diyakini masih hidup.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang memastikan bahwa KPK masih terus mencari keberadaan Harun.

"Sejauh belum ada bukti valid bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) telah meninggal dunia, tentu masih kami lakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/4).

KPK pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Call Center KPK.

"Kami memastikan setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) langsung segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya. Yaitu, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang selain Harun Masiku itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berhasil menangkap buronan Samin Tan dalam perkara pengembangan kasus pembangunan PLTU Riau 1.

Samin Tan berhasil ditangkap pada Senin (5/4) saat sedang meminum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin Jakarta.

Samin Tan telah ditetapkan menjadi DPO sejak April 2020. Artinya dalam setahun, Samin Tan menjadi buronan KPK.

Ditangkapnya Samin Tan itu mengurangi jumlah DPO yang belum ditangkap KPK. Saat ini, tinggal empat orang yang masih menjadi DPO, yaitu Harun Masiku, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Surya Darmadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA