Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, banyak pertimbangan yang melatarbelakangi penolakan pemindahan IKN tersebut. Antara lain rencana tersebut tidak ada dalam janji kampanye Presiden Joko Widodo meski RUU IKN sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Selain itu, anggaran untuk pemindahan IKN juga tidak ada dan terpaksa menggandeng investor asing. Belum lagi, kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang belum bisa teratasi dan harus diprioritaskan.
"Sekarang kok malah dipaksa-paksakan untuk pembuatan IKN baru. Jadi menurut kami itu tidak sesuai dengan prinsip janji kampanye presiden, tidak sesuai dengan prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tegas Hidayat kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (7/4).
Sikap presiden yang ngotot memindahkan IKN juga kontradiktif dengan kebijakan lain, salah satunya soal keputusan penundaan pembahasan RUU Pemilu. Presiden, kata HNW, tak mau membahas RUU Pemilu dengan alasan ingin fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kalau begitu ya IKN juga enggak harus dibahas, kita harus fokus Covid-19," sesalnya.
"Kalau PKS sejak awal begitu (IKN dibatalkan). Karena pertimbangan-pertimbangan objektif tadi kan," demikian Wakil Ketua MPR RI ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: