Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nilai MCP 4 Pemda Di Bengkulu Masih Rendah, KPK Gandeng BPKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 April 2021, 15:49 WIB
Nilai MCP 4 Pemda Di Bengkulu Masih Rendah, KPK Gandeng BPKP
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4)/Net
rmol news logo Di hadapan kepala daerah di Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerukan untuk menumbuhkan kepercayaan warganya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Alex saat rapat koordinasi bertema pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu pada Rabu (7/4).

Menurut Alex, untuk dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat, para kepala daerah dan anggota dewan harus menerapkan delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong oleh KPK.
 
"Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (aparat penegak hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis online, di mana masyarakat Bengkulu dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya," ujar Alex.

Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemda yang didorong KPK kata Alex, terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa.

Kedelapan fokus area tersebut tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). KPK menargetkan pencapaian skor MCP di 2021 minimal 75 persen.

Sementara, berdasarkan skor MCP KPK pada 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75 persen berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar 83,33 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sebesar 83,17 persen, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebesar 76,04 persen.

Di satu sisi, masih ada empat pemkab yang nilai MCP di bawah 55 persen. Yaitu, Pemkab Lebong sebesar 52,77 persen, Pemkab Seluma sebesar 52,33 persen, Pemkab Rejang Lebong sebesar 47,67 persen, dan Pemkab Mukomuko sebesar 43,86 persen.

Dari MCP yang terendah, terkait PBJ. Hal itu selaras dengan perkara yang paling banyak ditangani KPK, yakni penyuapan dalam proses PBJ.

"Kami akan bantu pemda meningkatkan skor MCP. Nilai target kami minimal 75 persen. Kami juga telah menggandeng perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu," tegas Alex.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyampaikan, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berkorelasi dengan program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK.

"Acara ini tentu memberikan pemahaman untuk kami dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kemudian, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman, mengetahui batasan dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya," kata Ihsan.

Selanjutnya, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta komitmen semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Bengkulu untuk menerapkan 8 fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang didorong oleh KPK.

"Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah," jelas Rohidin.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu, dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA