Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Ambil Alih TMII Setelah Dikelola Keluarga Cendana Selama 44 Tahun, Alasannya Agar Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 07 April 2021, 16:31 WIB
Pemerintah Ambil Alih TMII Setelah Dikelola Keluarga Cendana Selama 44 Tahun, Alasannya Agar Lebih Baik
Theatre Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah/Net
rmol news logo pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah dikelola selama 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg," kata Mensesneg Pratikno saat konferensi pers secara daring, Rabu (7/4).

Sebelum diputuskan diambilalih, pihaknya melakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik dari Yayasan Harapan Kita yang diketahui berisi keluarga cendana.

"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," sambung Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.

Adapun pengambilalihan pengelolaan tersebut bersifat sementara berdasarkan Peraturan Presiden 19/2021. Nantinya, Kemensetneg akan membentuk tim transisi yang ditargetkan akan bertugas selama tiga bulan. Setelah masa transisi itu selesai, negara akan menunjuk pihak pengelola TMII yang baru.

"Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujar Setya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA