Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biaya Haji Akan Naik, HNW: Jangan Bebankan Ke Calon Jemaah, BPKH Harus Kreatif!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 07 April 2021, 17:00 WIB
Biaya Haji Akan Naik, HNW: Jangan Bebankan Ke Calon Jemaah, BPKH Harus Kreatif<i>!</i>
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo . Biaya haji tahun 2021 diperkirakan akan naik. Hal tersebut menuai polemik di kalangan masyarakat terutama para jemaah haji yang akan berangkat tahun ini ke Tanah Suci.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kenaikan biaya haji merupakan usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang disampaikan dalam rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS ini menyebutkan, usulan tersebut belum diputuskan oleh pemerintah dan juga parlemen. Lantaran Komisi VIII masih akan melakukan serangkaian pembahasa biaya haji dengan para pemangku.

Meski demikian, HNW menyampaikan agar BPKH kreatif mencari terobosan agar biaya haji 2021 tidak mengalami kenaikan, di antaranya melalui penempatan dana kelolaan pada investasi yang aman dan menguntungkan.

"Dan itulah yang sudah disampaikan anggota Panja Haji dari Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI, agar membantu jemaah haji dengan tidak menaikkan biaya haji tahun 2021, karena itu tentu akan memberatkan masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat pandemi," kata HNW, Rabu (7/4).

Fraksi PKS akan memperjuangkan agar biaya haji tahun ini tidak naik dan memberikan alternatif berbagai skema biaya haji.

"Kami akan memperjuangkan agar biaya haji 2021 tidak naik dan tidak memberatkan masyarakat calon jemaah haji," imbuhnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021 yang diusulkan.

Berdasarkan perhitungannya bersama tim dari Fraksi PKS, jika biaya haji meningkat hingga 50 persen dan diperoleh nilai sebesar Rp 98,6 juta per jamaah. Sementara itu, pihak pemerintah Saudi Arabia hanya mengizinkan 30 persen dari kuota haji Indonesia, untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di Arab Saudi.

"Maka BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp 4 triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jamaah (bipih) tetap/berada di kisaran angka Rp 36 juta," urainya.

Maka dari itu, lanjut HNW, pemerintah seharusnya tidak perlu menaikkan biaya haji atau memberatkan calon jemaah haji.

"Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp 15 triliun. Subsidi nilai manfaat Rp 4 triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR RI pada September 2020," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA