HNW menambahkan, Kemenkes dapat membantu para jemaah haji untuk melakukan swab test.
"Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jamaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia," kata HNW, Rabu (7/4).
Hal tersebut dinilai HNW sangat memungkinan untuk Kemenkes. Sebabnya, anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 ini naik sebesar 300 persen atau mencapai Rp 176,4 triliun.
"Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jamaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya. Dan itu artinya tidak menambah pembiayaan yang dibebankan ke calon Jemaah Haji," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya haji jamaah tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021.
"Karena jamaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka," katanya.
"Dan sebaliknya pasti Jemaah Haji akan sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BPKH dan mendoakan dengan khusyu, bila bisa diberangkatkan tahun ini, dengan sehat, selamat, dan tanpa kenaikan biaya haji,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: