Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlalu Jauh Menafsirkan Manuver Moeldoko Dibekingi Jokowi, Kalau Restu Mungkin Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 April 2021, 20:42 WIB
Terlalu Jauh Menafsirkan Manuver Moeldoko Dibekingi Jokowi, Kalau Restu Mungkin Saja
Presiden Joko Widodo dan kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko/Net
rmol news logo Sangat sulit bila manuver politik Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat dianggap terjadi karena ada campur tangan aktif dari Presiden Joko Widodo demi kepentingan pribadi.

"Terlalu jauh menafsirkan presiden lakukan intervensi aktif atas kisruh Demokrat, kalau Jokowi dianggap merestui tindakan Moeldoko masih mungkin," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (7/4).

Pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini mengamini bila sejauh ini pihak istana belum menindak tegas Moeldoko. Padahal, jabatan mantan Panglima TNI sebagai KSP itu jelas-jelas berada di komplek Istana Negara.

Terlebih, belum adanya tindakan presiden berbeda dengan sikap Menkumham Yasonna Laolly yang secara tegas menolak pengesahan permohonan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Faktanya Moeldoko tetap berada di Istana hingga saat ini?" pungkasnya.

Di sisi lain, pemerhati politik, M Rizal Fadillah menduga ada kesepakatan antara Jokowi dan AHY atau SBY di balik kisruh Demokrat. Antara lain bisa saja untuk pilpres maupun pilkada.

"Tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki 'deal' tertentu dengan Jokowi apakah soal pilpres atau pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk prolegnas," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL.

"Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran (Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi)," sambung Rizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA