Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX DPR: Sudah Saatnya Menkes Gratiskan BPJS Insan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 April 2021, 21:02 WIB
Komisi IX DPR: Sudah Saatnya Menkes Gratiskan BPJS Insan Pers
Anggota Komisi IX DPR RI, Fadholi/Net
rmol news logo Akibat pandemi virus corona baru (Covid-19) yang berkepanjangan, insan pers sebagai bagian penting dalam membangun bangsa dan negara, juga ikut terdampak.

Tidak sedikit perusaan pers yang akhirnya gulung tikar dan berimbas kepada para pekerjanya yakni wartawan.

Atas dasar itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Fadholi, meminta pemerintah tidak tinggal diam dan wajib turun tangan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi insan pers.

"Tidak hanya dampak PHK dan ekonomi, wartawan sekarang juga dituntut beekerja penuh resiko di tengah pandemi. Pertanyaannya, sampai kapan teman-teman wartawan dan pemilik perusahaan pers menanggung beban iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun kesehatan, ini yang harus dipikirkan," ujar Fadholi saat pada Komisi IX DPR, Rabu (7/4).

Ia juga mengaku sangat perihatin karena permasalahan tersebut belum sekalipun dibahas oleh pemerintah. "Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan, termasuk soal kesehatan," tandasnya.

Untuk itu, dirinya mendesak Menteri Kesehatan, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus bagi kesehatan para wartawan.

"Sekali lagi, Saya minta program konkret dari Kemenkes. Misalnya dengan memberikan program khusus bagi wartawan. Kalau cuma kasih rapid gratis, mendahulukan wartawan untuk di Vaksin, itu kan hanya jangka pendek, langkah jangka panjangnya seperti apa? Misalnya bagaimana dengan BPJS mereka, ini harus diperhatikan betul," tegasnya.

Wartawan kata Fadholi, jika perlu harus diberikan asuransi khusus.

"Jadi begini, baik Kemenkes atau Kemenaker, coba bayangkan, jika teman-teman wartawan ini mogok, apapun pekerjaaanya, sebaik apapun kinerja Presiden Jokowi, masyarakat tidak akan tahu, siapa yang akan mempublikasikan. Ini yang tadi saya sampaikan dalam rapat. Itulah perlunya kita harus segera membuat kebijakan khusus agar insan pers bisa bekerja secara profesional dan tidak terbebani dengan hal-hal yang harusnya bisa ditanggung pemerintah," tegasnya.

Kalau bisa katanya lagi, Kemenkes memberikan wartawan kartu khusus kesehatan.

"Jangan sampai, ketika ada kendala peliputan atau terjadi sesuatu, tidak repot menanggung biaya sendiri. Semua ini bisa kalau kita memang serius, dana ada kok, dan pemerintah mampu untuk membuat program itu," katanya.

Selain kesehatan, Wartawan kata Dia, juga butuh perlindungan. Berdasarkan penilitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hasilnya adalah kebebasan dan keselamatan jurnalis di tengah pandemi Covid-19 belum terlindungi.

Berdasarkan hasil wawancara, 24 persen di antaranya mengaku pernah menerima berbagai serangan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Ini juga harus jadi perhatian khusus," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA