Dari 16 daerah yang diputus MK di dalam sidang perkara sengketa Pilkada 2020 beberapa waktu lalu, ada satu daerah yang akan dilaksanakan pada Kamis besok(8/4).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, dirinya tengah ditugaskan untuk mengawal langsung pelaksanaan PSU di Teluk Wondama, Papua Barat.
"Besok ada PSU di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat," ujar Raka Sandi sat dihubungi
Kantor Berita Politil RMOL, Rabu malam (7/4).
PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Papua Barat ini diputuskan MK karena terbukti adanya pemilih ganda.
Dalam sidang putusan 32/PHP.BUP-XIX/2021, KPU Teluk Wondama diperintahkan untuk melakukan PSU di TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Manuwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak, DIstrik Wasior.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: