Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.
"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut, Kamis (8/4).
LaNyalla pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.
"Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar ketua senator asal Jatim itu.
Pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman KUR tanpa jaminan. Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp 50 juta kini menjadi Rp 100 juta. Sementara untuk KUR untuk UMKM, yang semula hanya berkisar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 500 juta hingga maksimal Rp 20 miliar.
Menko Prekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan jika selama ini terdapat 6 juta pelaku UMKM yang memiliki kredit hingga Rp 10 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memberikan target penyaluran kredit UMKM menjadi di atas 30 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024. Kondisi saat ini target kredit UMKM yang disalurkan masih di kisaran 18-20 persen saja.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: