Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Netfid Ungkap PSU Justru Sangat Rawan Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 08 April 2021, 18:29 WIB
Netfid Ungkap PSU Justru Sangat Rawan Politik Uang
Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar dalam program acara Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL
rmol news logo Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengungkapkan bahwa Pemilihan Suara Ulang (PSU) justru membuka ruang sangat lebar terjadinya politik uang atau money politic.

"Misalnya ada kandidat yang menang merasa terancam dengan adanya PSU, sehingga dia berharap PSU tidak mengubah hasil," kata Dahlia Umar dalam program Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bersama Front Page Comm bertajuk "Monitor PSU Pilkada 2020" secara daring, Kamis (8/4).

Sebaliknya, sambung Dahlia, pihak atau kandidat yang kalah akan mengkalkulasi dengan tujuan untuk mengambil selisih suara dari pemenang pilkada.

"Pasti akan ada usaha melakukan mobilisasi massa dengan uang, bayar pemilih supaya dia menang dalam PSU," ungkap Dahlia.

Kemudian bagi yang menang setelah dinyatakan ada PSU, sangat memungkinkan memberikan uang kepada masyarakat agar tidak datang ke TPS, dengan begitu, suara tidak berubah.

"Nah yang seperti ini harus juga menjadi objek pemantauan, pengawas," tandas Dahlia.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 16 daerah melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Terdiri dari sengketa Pilkada Teluk Wondama, Pilkada Yalimo, Pilkada Nabire, Pilkada Morowali, dan Pilgub Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Pilkada Labuhanbatu Selatan, Pilkada Halmahera Utara, Pilkada Labuhanbatu, Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir, Pilkada Rokan Hulu, Pilkada Mandailing Natal, Pilkada Indragiri Hulu, Pilgub Jambi, Pilkada Kota Banjarmasin, dan Pilkada Boven Digoel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA