Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar bahkan mengungkap, dikarenakan medan tempur Pemilihan Suara Ulang (PSU) sangat kecil lantaran hanya pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sangat memungkinkan adanya rekayasa dan politik uang.
Untuk menjamin PSU sebagai ajang pembuktian pemilihan umum yang jujur dan berintegritas, Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam upaya menghasilkan pemilu yang berintegritas. Berbagai cara berbera-beda dilakukan tergantung daerah.
"Kami telah melakukan beberapa persiapan penting, bagaimana melakukan pemetaan titik rawan potensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara," beber Ratna dalam program Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bersama Fron Page Comm bertajuk "Monitor PSU Pilkada 2020" secara daring, Kamis (8/4).
Misalnya, Ratna mencontohkan, Bawaslu telah mempersiapkan langkah dan tindakan dalam PSU di Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera, Maluku Utara yang diamanatkan oleh MK untuk membentuk TPS khusus, yang pada umumnya ini digelar di Rumah Sakit.
"Ini ada preseden, MK memerintahkan agar ada pembentukan TPS khusus di perusahaan PT Ana di Morowali dan PT M di Halmahera Utara," terang Ratna.
Ratna mengungkap, yang menjadi fokus pengawasan PSU di dua daerah ini nantinya ialah penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Bawaslu akan memastikan tidak ada pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: