Natalius Pigai: Usulan Menag Yaqut Soal Doa Lintas Agama Bisa Berlaku Pada Kegiatan Kenegaraan Atau Bersifat Publik

Natalius Pigai/Net

Pasalnya, secara umum yang selama ini dilakukan, setiap kegiatan yang disertai doa selalu dilakukan dengan ajaran Islam.
Bagi aktivis HAM, Natalius Pigai, tidak ada masalah dengan usulan Menag Yaqut. Hanya saja, kata dia, harus ada batasan lingkup kegiatan yang tepat.
"Saya sendiri berpandangan ide atau usulan ini lumayan, tapi harus ada ruang lingkupnya," ujar Pigai di akun Twitter pribadinya, Jumat (9/4).
Usulan itu, kata Pigai, bisa berlaku pada acara kenegaraan atau kegiatan bersifat publik. Tetapi, tidak bisa dilakukan pada kegiatan komunitas keagamaan.
"Misalnya semua acara-acara kenegaraan, pemerintahan, partai politik dan kegiatan-kegiatan yang pesertanya publik (boleh diterapkan)," terangnya.
"Tapi kalau (acara) NU, Muhammadiyah, PGI, KWI dan komunitas keagamaan tidak perlu," pungkasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Rekaman CCTV Kecelakaan Di Cileungsi, Mobil Box Parkir Ditabrak Mobil Box
Pengemudi truk muatan es Ahmad Rizal (26) tewas ditabrak kendaraan mobil box dari arah belakang di Jalan Raya Alternatif..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Reshuffle Kabinet: Inisial M dan Sowannya Nadiem ke Megawati
Isu perombakan yang diprediksi dilakukan Rabu kemarin belum terelasisasi, banyak analisa yang meyakini Presiden Jokowi a..