Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: SP3 Sjamsul Nursalim Adalah Bagian Tidak Terpisahkan Dari Putusan Mahkamah Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 09 April 2021, 02:06 WIB
Mahfud MD: SP3 Sjamsul Nursalim Adalah Bagian Tidak Terpisahkan Dari Putusan Mahkamah Agung
Menko Polhukam, Mahfud MD/Net
rmol news logo Keputusan penerbitan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim adalah konsekuensi hukum yang saling terkait.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD, SP3 Sjamsul Nursalim menjadi satu rangkaian dengan putusan Mahkamah Agung.

"Rilis SP3 oleh KPK untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih dalam kasus BLBI memancing riuh. SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujar Mahfud dalam cuitan akun Twitternya, Kamis (8/4).

Mahfud pun menjelaskan, bahwa Sjamsul dan Itjih dijadikan tersangka oleh KPK bersama dengan mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung (ST).

"ST dijatuhi pidana korupsi oleh PN, (vonis) 13 tahun plus denda Rp 700 juta dan diperberat oleh PT menjadi 15 tahun plus denda Rp 1 M. Tapi MA membebaskan ST dengan vonis kasus itu bukan pidana," jelasnya.

"KPK mengajukan PK atas vonis MA yang membebaskan ST tanggal 9 Juli 2019 itu tapi PK itu tidak diterima oleh MA. ST tetap bebas dan Sjamsul N-Itjih ikut lepas dari status tersangka karena perkaranya adalah satu paket dengan ST (dilakukan bersama)," katanya lagi.

Kini, lanjut Mahfud, pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebuh dari Rp 108 triliun.

Sambungnya, untuk melaknakan penagihan itu pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Di dalam kepres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang ditugasi mengarahkan Satgas untuk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA