Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasib Honorer Yang Puluhan Tahun Bisa Diselesaikan Dengan Klausal Tersendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 09 April 2021, 13:37 WIB
Nasib Honorer Yang Puluhan Tahun Bisa Diselesaikan Dengan Klausal Tersendiri
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
rmol news logo Kejelasan nasib pegawai honorer terus dipantau Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, permasalahan seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Hal tersebut disampaikan ketua senator asal Jawa Timur itu menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang. 

"Menanggapi rencana revisi UU 5/2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam undang-undang. Jika tenaga honorer tidak masuk dalam undang-undang, maka harus diatur dalam klausal tersendiri dengan asal berkeadilan," kata LaNyalla, Jumat (9/4).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentunya dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah.

"Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah dengan honor daerah yang bersumber dari APBD. Tapi butuh klausal untuk menjalankan itu," katanya.

Selain itu, LaNyalla berharap pemerintah daerah lebih bijak dan selektif terhadap penerimaan tenaga honor di setiap instansi.

"Jangan sampai penerimaan tenaga honorer justru menjadi masalah dan beban lagi di kemudian hari," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA