Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahas TMII, Moeldoko: Sudah Dikelola Selama 44 Tahun Mengalami Kerugian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 09 April 2021, 15:02 WIB
Bahas TMII, Moeldoko: Sudah Dikelola Selama 44 Tahun Mengalami Kerugian
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko (kemeja putih) dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April/RMOL
rmol news logo Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan ebebrapa hal terkait dengan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, siang ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Moeldoko mengatakan, Yayasan Harapan Kita yang berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) 51/1977 yang ditandatangani Presien RI kedua Soeharto, sudah mengelola selama 44 tahun objek wisata milik negara tersebut.

Namun dalam proses pengelolaannya itulah yang membuat pemerintah Presiden Jokowi berkeputusan mengambilalih pengelolaannya dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Sebagaimana kita tahu bahwa TMII itu melalui Kepres 51/1977, kurang lebih sudah dikelola 44 tahun, dan perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, Yayasan Harapan kita mensubsidi Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar. Namun katanya, tidak membeirkan kontribusi kepada negara.

"Untuk itu Pak mensesneg mulai 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII," terang Moeldoko.

Maka dari itu, pemerintah sebelum mengeluarkan Kepres 19/2021 meminta sejumlah lembaga untuk mengkaji tata kelola TMII yang selama ini diemban yayasan miliki keluarga Cendana tersebut.

"Dan terakhir ini beliu (Mensesneg Pratikno) meminta Fakultas Hukum UGM dan BPKP untuk melakukan asesment terhadap pengelolaan TMII," demikian Moeldoko menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA