Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Kosgoro Lahir Dari Jawa Timur, Yusuf Husni: Kami Akan Pertahankan Marwahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 09 April 2021, 16:57 WIB
Tegaskan Kosgoro Lahir Dari Jawa Timur, Yusuf Husni: Kami Akan Pertahankan Marwahnya
Ketua PDK Kosgoro 1957, Jawa Timur, Yusuf Husni saat menyampaikan pandangannya di Mubes Kosgoro 1957 di Cirebon/Repro
rmol news logo Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni, mengingatkan pada kader Golkar agar tidak sembarangan mengklaim keabsahan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Aston, Cirebon, Jawa Barat pada 6-9 Maret 2021.

Terkait legalitas kepemimpian Ormas Kosgoro 1957 yang menunjuk Dave Laksono, menurut Yusuf Husni, sampai sekarang masih simpang siur dasar hukum penyelenggaraannya.

“Mubes Cirebon perlu dipertanyakan kehadiran pesertanya. Kehadiran peserta Mubes secara virtual belum ada parameternya bahwa mereka hadir. Ini jangan sampai menyalahi AD/ART. Siapa yang bisa menjamin peserta virtual itu hadir,” tegas Yusuf Husni dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/4).

Yusuf Husni juga menyesalkan munculnya kembali polemik kepemimpinan Kosgoro 1957. Apalagi polemik itu datang dari sejumlah kader Partai Golkar yang terikat pada ketentuan AD/ART partai berlambang pohon beringin itu.

Lanjut Yusuf Husni, untuk memverifikasi klaim semua pihak, maka harus dipakai jalan tengah. Yakni datangkan dasar hukum dan legalitas masing-masing yang menyatakan kedudukan mereka sah menurut hukum.

“Dasar hukum untuk memverifikasi klaim setiap pihak, maka kita harus merujuk pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Lantas, apa yang dimaksud dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)? dan Apa syarat legalnya?” ujarnya.

“Artinya, jangan lupa dalam kerangka hukum negara Republik Indonesia, Kosgoro 1957 adalah termasuk dalam organisasi kemasyarakatan yang berbasis anggota. Itu sebabnya, dia adalah bentuk sebuah perkumpulan, bukan yayasan,” tegas Yusuf.

Sampai saat ini Yusuf Husni sangat ngotot untuk mengamankan klaim berbagai pihak yang ingin merongrong kebesaran Kosgoro 1957.

“Perlu diingat, Kosgoro lahir dari Jawa Timur. Sehingga saya perlu mengamankan kebesaran Kosgoro ini. Marwah Kosgoro harus tetap dipertahankan,” demikian Yusuf Husni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA