Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengambilalihan TMII Sudah Bulat, Begini Tiga Skema Pengelolaan Yang Disiapkan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 09 April 2021, 19:47 WIB
Pengambilalihan TMII Sudah Bulat, Begini Tiga Skema Pengelolaan Yang Disiapkan Pemerintah
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)/Net
rmol news logo Pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita oleh negara sudah dipersiapkan secara matang.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, sejak tahun 2016 pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno, melakukan evaluasi terhadap pengelolaan TMII di bawah Yayasan Harapan Kita yang digaungi keluarga Cendana.

"Kita ingin ada perubahan. Ada optimalisasi dari aset negara yang belum teroptimalkan dengan baik. Pasti semua melalui evaluasi," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Lobi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Upaya pemerintah ini, dijelaskan Moeldoko, akhirnya dibulatkan dengan mengeluarkan Kepres 19/2021 tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kekinian, mantan Panglima TNI mengutarakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pengelolaan TMII. Di mana katanya, ada tiga skema yang sudah direkomendasikan.

"Pertama, perlu dikelola oleh swasta, (kedua) kerja sama pemerintah dan (ketiga) dalam bentuk BLU (Badan Layanan Umum). Itu rekomendasinya," beber Moeldoko.

"BPKP juga telah melihat, mengaudit pekembangan TMII. BPKP meminta mensesneg untuk menangani. Dari pertimbangan itu maka keluarlah Kepres 19/2021. Dengan demikian maka Keppres 51/1977 tidak berlaku karena pengelolaannya nanti dikelola mensesneg," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA