Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satyo Purwanto: Pledoi Syahganda Bukan Hanya Pembelaan Diri Sendiri, Tapi Juga Untuk Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 09 April 2021, 19:48 WIB
Satyo Purwanto: Pledoi Syahganda Bukan Hanya Pembelaan Diri Sendiri, Tapi Juga Untuk Demokrasi
Syahganda Nainggolan/Net
rmol news logo Pledoi Syahganda Nainggolan bukan hanya semata pembelaan terhadap dirinya sendiri melainkan juga pembelaan terhadap demokrasi di Indonesia yang dirasa mengalami kemunduran.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

“Pledoinya juga menggambarkan bahwa bangsa Indonesia masih dalam proses transisi demokrasi yang telah dibajak oleh kekuatan oligarki,” kata Satyo.

Sehingga dengan begitu, bangsa Indonesia masih saja hidup dalam suasana ilusi demokrasi dengan ditandai kuatnya demokrasi prosedural yang sekedar pemilu langsung.

“Ilusi demokrasi adalah penyesatan substansi demokrasi,” tandasnya.

Hal tersebut, kata Satyo, nampak jelas seperti hukum yang hanya jadi alat kekuasaan untuk menindas masyarakat yang kritis dan berbeda pandangan. Satyo miris, lantaran saat ini independensi lembaga peradilan sangat terlihat nyata.

“Ketika seseorang ditangkapi bahkan sering tanpa surat penangkapan sebelumnya, ini persis terjadi yang menimpa Syahganda, Jumhur dan lain-lain,” sesal dia.

Menurut Satyo, formalisme demokrasi di Indonesia sudah lama terjadi. Meminjam istilah Rizal Ramli, Indonesia berada ditengah demokrasi kriminal.

“Kurang lebih maksudnya demokrasi yang hanya menjadi bumbu pidato dan teks para politisi, pada kenyataan adalah, penegakkan hukum atas nama demokrasi yang menggunakan eksesif power pun atas nama demokrasi, pemilihan pimpinan nasional dengan mereduksi kedaulatan rakyat pun atas nama demokrasi,” bebernya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA