Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sosialisasi Empat Pilar, Ardhya: Makna Puasa Relevan Dengan Nilai-nilai Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 April 2021, 12:33 WIB
Sosialisasi Empat Pilar, Ardhya: Makna Puasa Relevan Dengan Nilai-nilai Pancasila
Anggota DPR/MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ardhya Pratiwi Setiowati/Net
rmol news logo Menjelang bulan Ramadhan 2021, anggota DPR/MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ardhya Pratiwi Setiowati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berlomba-lomba dalam kebajikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ajakan itu disampaikan Ardhya menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan ratusan pemuda dan tokoh agama, di Desa Mekarjadi, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (10/4).

"Tidak lama lagi Ramadhan akan tiba. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum menyucikan diri, merenungkan apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Ramadhan menjadi bulan dimana kita ditempa untuk menahan diri dan berbuat baik kepada sesama manusia. Kita akan berlomba-lomba dalam menebarkan kebajikan untuk menuju kesalehan individual dan kesalehan sosial," ujar dia.

Kesalehan sosial adalah bentuk amal saleh atau perbuatan baik dan memiliki keterkaitan tersendiri dengan kesalehan individual. Kesalehan sosial juga merupakan sikap dan perilaku seseorang yang memiliki unsur kebaikan atau manfaat dalam rangka hidup bermasyarakat.

Ardhya menekankan bahwa makna puasa relevan dengan nilai-nilai Pancasila. Puasa merupakan bentuk ketaatan hamba pada Tuhan. Puasa mengajarkan peduli dan empati terhadap orang lain. Puasa juga mengajarkan persatuan umat.

Untuk menentukan awal puasa, Kementerian Agama mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam bersidang dan bermusyawarah untuk menentukan awal Ramadhan.

"Puasa juga mengajarkan pada kita untuk peduli terhadap orang lain. Kesejahteraan harus dirasakan oleh semua pihak. Oleh karena itu puasa bukan hanya membentuk kesalehan individual, tapi juga membentuk kesalehan sosial," tutur Ardhya.

Adapun Empat Pilar MPR yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideolagi negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dalam kesempatan itu, Ardhya juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Hendaknya semua pihak memiliki kesadaran dan saling mengingatkan untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah. Minimal menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

"Covid-19 belum selesai. Mari kita bersama tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan kesadaran bersama, saya yakin akan berdampak pada mengecilnya jumlah orang yang terpapar Covid-19," ujar legislatir dapil Jabar X itu.

Di akhir paparannya, Ardhya mengajak masyarakat untuk tetap berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, maka persatuan Indonesia tetap terjaga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA