Begitu pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto soal dugaan pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam menyuap pejabat pajak.
"Modus nyuap Ditjen Pajak sebenarnya gak ada yang baru, udah lumrah. Tujuan suap hanya terkait pengurusan pajak perusahaan agar pajak perusahaan tersebut bernilai rendah," kata Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).
Sebelumnya dugaan permainan pajak dengan cara menyuap pejabat Dirjen Pajak ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Bahkan secara terang-terangan Arief meminta agar KPK segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
"Tapi sangat disayangkan KPK belum bisa menangkap penyuap dari pihak perusahaan dan belum mengumumkan tersangka dari perkara ini," sesalnya.
Disisi lain, eks Sekjen Prodem ini merasa ada yang janggal saat penggeledahan KPK di PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Haji Isam gagal. Dalam penggeledahan itu KPK tidak menemukan barang bukti dugaan suap terhadap pejabat Dirjen Pajak, karena diduga barang bukti sengaja dihilangkan.
PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.
"Aneh kok bisa gagal. Gagalnya penggeledahan KPK harus diselidiki, operasi senyap KPK mestinya steril, patut diduga ini ada pembusukan yang mengakibatkan "rembesnya" info rencana penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh tim KPK, hal inilah yang membuat barang bukti bisa disembunyikan atau dihilangkan," demikian Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: