Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Dubes RI: Arab Saudi Punya 'Lembaga Pemaafan' Untuk Hindari Eksekusi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 10 April 2021, 22:39 WIB
Mantan Dubes RI: Arab Saudi Punya 'Lembaga Pemaafan' Untuk Hindari Eksekusi Hukum
Poster webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia"/Net
rmol news logo Isu kemanusian tenaga kerja Indonesia (TKI) jarang sekali terekspose serta masih sering terabaikan, khususnya kasus yang terjadi di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif International Politics Forum (IPF), Aprilian Cena dalam pembukaan webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia", Sabtu (10/4).

Hadir sebagai pembicara dalam webinar tersebut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi 2010-2013 Gatot Abdullah Mansyur, IOM Indonesia Eny Rofiatu N. dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Gatot Abdullah Mansyur dalam paparannya menyatakan bahwa hak  asasi manusia di Arab Saudi merupakan elaborasi dari hukum-hukum Islam.

Elaborasi tersebut, kata dia, berasal dari 5 prinsip syariah yaitu menjaga agama, menjaga kehidupan harga diri, memelihara akal pikiran, menjaga keturunan, serta hak atas kepemilikan harta benda.

Selain itu, Gatot Abdullah Mansyur menambahkan bahwa terdapat pandangan kontroversi terhadap hak asasi manusia di Arab Saudi yang masih menerapkan hukuman mati, hukuman cambuk, hukuman rajam, dan hukuman potong tangan yang mana hal tersebut bertentangan dengan hak-hak internasional.

“Al Quran yang menjadi sumber hukum di Arab Saudi memang mengatur itu, sehingga barang siapa yang membunuh orang lain tanpa hak, akan memperoleh hukumannya," katanya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan penggunaan hukuman tersebut kepada masyarakat arab Saudi maupun warga asing. Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, bahwa di Arab Saudi proses pemaafan sangat dianjurkan oleh pemerintah sehingga terdapat “Lembaga Pemaafan” untuk setiap perseteruan yang berlangsung di sana.

“Pemerintah Arab Saudi sangat tidak menganjurkan berbagi eksekusi tersebut berlaku dan sangat membujuk untuk setiap keluarga memaafkan, sehingga dibentuklah 'Lembaga Pemafaan' di antara orang yang berseteru," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA