Menurut pengamat sosial politik Muslim Arbi, tujuan Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) 6/2021 sulit terwujud lantaran diisi oleh orang-orang yang justru menyulitkan pengusutan BLBI.
"LBP dan SMI (Sri Mulyani Indrawati) ada tim tagih BLBI. Apakah BLBI bisa ditagih? Menurut saya enggak," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/4).
Muslim mengurai, sejak Presiden Megawati Soekarnoputri menjabat, kasus BLBI sudah pernah diusut dengan mengeluarkan Inpres release dan discharge (R&D).
Upaya tersebut akan makin sulit karena saat ini, obligor BLBI dibebaskan dan tidak dituntut.
"Seperti dalam kasus Sjamsul Nursalim yang diberi SP3 oleh KPK. Padahal ini konyol. Wong Nursalim itu belum diusut kok di-SP3. Jadi meski ada Luhut dan Mulyani tetap akan sulit tagih BLBI," jelas Muslim.
"Saya ada dapat info bahwa secara diam-diam LBP dkk, ikut nikmati bunga BLBI. Jadi tagih BLBI itu susah," pungkas Muslim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: