Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadikan Investasi Sebagai Panglima, PRIMA Kritik Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 11 April 2021, 15:48 WIB
Jadikan Investasi Sebagai Panglima, PRIMA Kritik Jokowi
Farhan Abdillah Dalimunthe./Dok
rmol news logo Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4), menyetujui usulan Pemerintahan Jokowi membentuk Kementerian Investasi. Pemerintah pun menyiapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk naik kelas menjadi kementerian. Keputusan DPR dan pemerintah itu dikritik oleh parpol pendatang baru PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur).

Menurut politisi PRIMA Farhan Abdillah Dalimunthe, pembentukan kementerian investasi merupakan kelanjutan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Minerba dan RUU lain yang sebelumnya banyak ditentang masyarakat.

Keberadaan berbagai kebijakan untuk mengamankan investasi, kata Farhan, merugikan kepentingan buruh, petani, dan membahayakan lingkungan.

“Dalam banyak kasus, investasi mendatangkan bencana, baik dalam bentuk perampasan lahan, perubahan lingkungan sosial, sampai dengan tekanan kehidupan yang lebih terkomersialisasi dan berbiaya tinggi", ujarnya kepada redaksi, Minggu (11/4).

Pembentukan Kementerian Investasi ini juga dianggap menegaskan anggapan bahwa pemerintahan Jokowi menjadikan investasi sebagai panglima. Padahal, lanjut Farhan, negara tak boleh menyandarkan persoalan ekonomi hanya pada investasi. Sebab, realisasi investasi tidak otomatis jadi penyelesaian persoalan hidup yang dihadapi rakyat kebanyakan.

“Pemerintah seharusnya mendorong industri dalam negeri, fokus pada investasi domestik guna mewujudkan kemandirian ekonomi. Bukan untuk pembiayaan bisnis ekstraktif maupun proyek-proyek mercusuar seperti ibukota baru, kereta cepat, infrastruktur dan hal lain yang tidak produktif,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA