Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lapor Bawaslu RI, Denny Indrayana Cium Beragam Modus Politik Uang Jelang PSU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 April 2021, 08:29 WIB
Lapor Bawaslu RI, Denny Indrayana Cium Beragam Modus Politik Uang Jelang PSU
Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana/Ist
rmol news logo Sejumlah dugaan kecurangan dan politik uang ditemukan jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kalimantan Selatan yang akan digelar pada 9 Juni 2021 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Temuan tersebut pun yang mendasari Calon Gubernur Kalimantan Selatan, H Denny Indrayana untuk mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI di Jakarta, Senin pagi ini.

“Iya, Insya Allah jam 10 nanti saya ke Bawaslu,” kata Denny Indrayana saat dihubungi wartawan, Senin (12/4).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memilih melaporkan ke pusat karena Bawaslu Kalsel dianggap tidak terlihat berupaya mencegah sejumlah motif politik uang temuannya.

“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” lanjutnya.

Ia mengurai, politik uang yang ditemukan berupa pembagian sembako yang dikemas dalam parsel, THR, hingga berupa zakat mal. Tak hanya itu ia juga menemukan praktik bermodus memborong baang dagangan dengan disertai pembagian uang kepada warga.

“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan dari level kepala dinas sampai level kepala desa dan Ketua RT-RW yang digaji Rp 2,5 juta. Kemudian kepala desa digaji sebesar Rp 5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Ini sangat sistematis dan masif sekali,” lanjut Denny.

Denny juga menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan stiker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.

“Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp 100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp 500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.

Modus selanjutnya adalah berupa shalat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang. Oleh karenanya, ia berharap kepada Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakkan aturan dengan benar dan adil, mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan dan seolah melakukan pembiaran. Padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA