Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: Kementerian Investasi Harus Bisa Dorong Akselerasi Ekonomi Di Tengah Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 April 2021, 09:27 WIB
PAN: Kementerian Investasi Harus Bisa Dorong Akselerasi Ekonomi Di Tengah Pandemi
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pembentukan Kementerian Investasi yang telah disetujui DPR RI menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang selama ini betugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal, bisa dinaikkan statusnya menjadi Kementrian Investasi.

Saat ini, kata dia, penanganan investasi tersebar di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan BKPM. Menurutnya, penanaman modal dan izin investasi di Indonesia bisa satu pintu jika ada Kementerian Investasi.

"Sehingga aspek kebijakan terkait investasi, transparansi, kepastian serta kemudahan pengurusan administrasi berusaha dan berinvestasi di Indonesia bisa lebih ditingkatkan," ujar Guspardi, pada Senin (12/4).

Guspardi menurutkan, Kementerian Investasi yang memiliki struktur, tugas pokok, tanggung jawab serta kewenangan bisa membuat terobosan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

"Kementerian Investasi mesti mengejar ketertinggalan daya saing iklim usaha. Kemudian melakukan berbagai terobosan dan angkah progressif agar investasi  meningkat lebih cepat," tuturnya

Politikus PAN ini berharap, Kementerian Investasi ini mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia dengan kewenangannya tersebut.

"Sehingga bisa melakukan akselerasi terhadap ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19," demikian Guspardi Gaus.

DPR RI sebelumnya telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat  memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat (9/4). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA