Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: 'Ciptakan' Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 April 2021, 09:30 WIB
Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: 'Ciptakan' Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?
Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net
rmol news logo Tim satuan tugas (satgas) hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo dianggap hanya menghamburkan uang dan bahkan merugikan perekonomian negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis, merespons Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Keppres 6/2021 tentang Satgas kejar dana BLBI serius atau guyonan? Sekadar 'buang malu' nutupi SP3 Sjamsul Nursalim (SN) atau justru hanya 'ciptakan' lapangan pekerjaan bagi pendukung yang belum kebagian jatah?" ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

Menurut Damai, Jokowi terlalu mudah menerbitkan Keppres tersebut. Sehingga memunculkan asumsi publik bahwa Jokowi hanya sekadar buang malu karena pernah berjanji tidak ada tempat bagi koruptor di kepemimpinannya

"Tim Tagih BLBI dengan payung hukum Keppres 6/2021 yang akan bekerja hingga 31 Desember 2023, merupakan kebijakan spekulasi, justru malah hanya akan menghamburkan uang negara, atau rugikan perekonomian negara," papar Damai.

Menurut hemat Damai, kebijakan Presiden tersebut sangat sulit berhasil. Belum lagi, adanya kesempatan upaya hukum dari debitur yang akan mempersulit.

"Karena ini private recht atau keperdataan, sedangkan kasus yang sebelumnya delik pidana, malah justru SN yang salah seorang tokoh utama tersangka pelaku delik koruptor di-SP3 kan. Apa lagi perkara perdata yang tidak punya upaya menahan dan vonis penjara," jelas Damai.

Dengan demikian, tim Satgas tersebut dianggap hanya akan memboroskan dana saja dibanding hasil yang akan didapat nantinya.

"Justru yang diuntungkan sekadar anggota tim yang bergaji berikut honor operasional dari uang negara, namun akhirnya sia-sia hanya menyisakan pekerjaan atau hanya jadi beban untuk kepemimpinan berikutnya di 2024," terangnya.

"Bisa jadi masyarakat malah jadi bertanya-tanya, ini Keppres serius atau akal-akalan presiden untuk nutupi ketidakberhasilannya mengambil paksa uang negara yang telah dirampok oleh para penyamun, dengan menutupinya melalui bungkus upaya Keppres," pungkas Damai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA