Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenristek Memikul Masa Depan Bangsa, Tapi Pasukannya Tak Bersenjata Lengkap

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-5'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 12 April 2021, 09:46 WIB
Kemenristek Memikul Masa Depan Bangsa, Tapi Pasukannya Tak Bersenjata Lengkap
Menristek Bambang Brodjonegoro/Net
rmol news logo Pamitan yang dilakukan Menteri Riset Dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Jumat (9/4), menyentak pikiran.

Pamitan disampaikan Bambang Brodjonegoro setelah dirinya tahu usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek disetujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021.

Publik lantas bertanya-tanya, apakah ini pertanda Presiden Joko Widodo menyerah dalam mengembangkan riset di negeri ini. Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah lebih baik jika kehadiran Kementerian Riset dan Teknologi diurai terlebih dahulu.

Jika menilik dari visinya, Kemenristek merupakan kementerian yang andal, professional, inovatif, dan berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.

Sementara misinya adalah melakukan peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing; pembangunan yang merata dan berkeadilan; mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Uraian misi tersebut adalah peningkatan kapabilitas IPTEK, budaya riset, dan penciptaan inovasi melalui peningkatan kualitas SDM IPTEK, penguatan transformasi ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan berlandaskan budaya iptek untuk peningkatan daya saing.

Misi ini merupakan jawaban atas permasalahan pembangunan IPTEK dan pada periode 2020 hingga 2024 dalam aspek kebijakan riset dan inovasi, kerjasama pembangunan dan kemitraan, peningkatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek pada beberapa fokus prioritas riset dan inovasi nasional, serta peningkatan tata kelola pemerintah yang baik dalam rangka reformasi birokrasi.

Adapun tujuan strategis Kemenristek adalah meningkatkan produktivitas invensi dan inovasi untuk daya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi.

Sasarannya adalah meningkatnya produktivitas invensi dan inovasi untuk memperkuat transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi.

Tugas Kemenristek sendiri menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Tampak visi, misi, tujuan, dan tugas Kemenristek adalah menciptakan inovasi agar negeri ini bisa memiliki daya saing yang tinggi di era globalisasi.

Kementerian ini dipimpin Bambang Permadi Soemantri Brodjonegero sejak periode kedua Presiden Joko Widodo. Namun sayangnya, struktur kepengurusan Kemeristek/BRIN seolah ompong dan tak bersenjata.

Ini karena sudah hampir dua tahun Jokowi menjabat di periode kedua, masih ada pelaksana tugas yang mengisi struktur pengurus inti Kemenperin/BRIN.

Di jajaran Staf Ahli memang tidak ada kekosongan. Bambang Brodjonegoro dalam hal ini didampingi oleh 3 staf ahli, yaitu Erry Ricardo Nurzal (Staf Ahli Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Ismunandar (Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, dan Ali Ghufron Mukti (Staf Ahli Bidang Pembiayaan Riset dan Inovasi).

Nama-nama di Sekretarian Kementerian/Sekretaris Utama juga sudah mulai terlihat lumpuh. Sebab ada satu jabatan yang belum berpenghuni. Jabatan itu adalah kepala biro perencanaan.

Sementara di Inspektorat Utama, tampak sejumlah pejabat harus merangkap ke sebagai pelaksana tugas di jabatan lain karena belum ada pengisi jabatan tersebut.

Seperti Yusrial Bachtiar yang harus menjadi pelaksana tugas (PLT) Inspektur Utama. Padahal dia menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Utama. Sementara pejabat lainya di struktur Inspektorat Utama adalah Adam Fuadi sebagai Inspektur I.

Struktur Kemenristek tampak semakin melompong saat di bagian Deputi Penguatan Inovasi terdapat 3 dari 5 jabatan diisi PLT. Jabatan yang diisi PLT itu adalah Deputi yang diisi Erry Ricardo Nurzal, Direktur Sistem Inovasi diisi Paulina Pannen, dan Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi yang diisi Santoso Yudo Warsono.

Santoso Yudo Warsono sendiri kini menjabat sebagai Direktur Inovasi Industri.

Selanjutnya di bagian Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan. Terdapat dua dari 6 jabatan yang diisi pelaksana tugas. Yaitu jabatan Deputi yang diisi Ismunandar dan Direktur Riset dan Pengabdian kepada masyarakat yang diduduki  Heri Hermansyah.

Heri Hermansyah sendiri telah menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Data dari di atas, tampak keberadaan Kemenristek tidak didukung pasukan lengkap yang bersenjata dan bisa menembak. Sebagaimana lazim diketahui publik, pelaksana tugas tidak diperbolehkan membuat kebijakan-kebijakan strageis.Padahal kementerian ini merupakan garda depan dalam menghadapi perkembangan teknologi yang melesat cepat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA