Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meresmikan langsung aplikasi tersebut menyampaikan, anggota maupun institusi Polri harus siap menerima kritik lantaran pengawasan tak hanya dilakukan oleh internal, melainkan juga eksternal dengan memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Saya sudah menghitung, pasti angkanya akan naik sangat tinggi," kata Kapolri dalam rakernis Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Adanya aplikasi ini, kata Kapolri pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dipastikan naik. Untuk itu, Listyo Sigit menekankan, hal tersebut merupakan satu resiko yang harus diambil dan dipertanggung jawabkan oleh institusi Polri sebagai tolok ukur berbenah.
"Saat ini, bukan saatnya kita untuk mentutup-tutupi terhadap permaslahan-permasalahan yang ada di internal Polri, yang ada di organisasi Polri, kita buka ruang," pesan Kapolri.
Dengan begitu, sambung dia, Korps Bhayangkara memahami apa yang selama ini dirasakan oleh masyarakat terhadap institusi Polri, tentang prilaku-prilaku personel Polri.
"Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekuarangan, apa yang harus diperbaiki," tekannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: