Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 April 2021, 12:11 WIB
Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat
Tangkapan layar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberi arahan/RMOL
rmol news logo Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mengurai 12 aksi komitmen pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode 2021 hingga 2022, usai dirinya membeberkan kemajuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Strategi PK) periode 2019 hingga 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 hingga 2022, Moeldoko mengatakan akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor.

Aksi tersebut adalah, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor; efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa; pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi; penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran; penguatan pengendalian internal pemerintah; dan penguatan integritas aparat penegak hukum.

"Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ujar Moeldoko dalam acara yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Stranas PK, kata Moeldoko, merupakan komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Selain itu, Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," pungkas Moeldoko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA